Kinerja Operasional Bongkar Muat Di Pelindo II Cirebon - Jawa barat (KP.13.15.18.42)

Vicky Widyastuti, Ari and Syafrianita, Syafrianita and Ismanto, Ismanto (2018) Kinerja Operasional Bongkar Muat Di Pelindo II Cirebon - Jawa barat (KP.13.15.18.42). [Experiment]

[img] Text
BAB I.pdf

Download (22kB)

Abstract

PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA 4.1 Pengumpulan Data Dalam tahap-tahap pengumpulan data, yang diperlukan meliputi : 4.1.1 Profil Pelindo II (Persero) Cabang Cirebon Berdirinya PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Cirebon tidak dapat dilepaskan dari keberadaan dan perkembangan Pelabuhan Cirebon sendiri. Dimana pada mulanya merupakan pelabuhan kecil yang hanya dapat disandari tongkang. Guna menunjang kelancaran arus perdagangan, pada tahun 1865 pemerintah Kolonial Belanda membangun alur Pelabuhan Cirebon dan pada tahun 1898 diperluas dengan membangun kolam parit, kolam Pabean , kolam I dan satu buah gudang. Sejalan dengan Investasi yang ditanamkan Belanda di Wilayah Cirebon, Seperti Pabrik Gula, rokok BAT dan Perkebunan tebu, maka pada tahun 1919 Pemerintah kolonial belanda membangun kolam II dan beberapa buah gudang. Pada tanggal 11 Maret 1927 diterbitkan surat Keputusan Gubernur Hindia Belanda No 2 tentang Penentuan Batas-Batas dan Daerah Kerja Pelabuhan Cirebon dengan Staatblad No 65 tahun 1927 dan pada waktu itu struktur Organisdasi Pelabuhan Cirebon berada di Pelabuhan Semarang. Selanjutnya pada tahun 1957 Organisasi Pelabuhan Cirebon berada dibawah Pelabuhan Tanjung Priok dengan sebutan Kela Jawatan dan mengalami perubahan pada tahun 1960 menjadi Kela Perwakilan PN, Pelabuhan yang merangkap selaku Penguasa Pelabuhan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1964 Status Organisasi Pelabuhan mengalami perubahan menjadi Port Authoriti selaku badan perintah yang mengkoordinasikan kegiatan operasional, sedangkan aspek komersial pengelolaan pelabuhan dilakukan oleh PN Pelabuhan. Sejak tahun 1983, Pengelolan Pelabuhan dibedakan antara Pelabuhan Umum yang diusahakan dan Pelabuhan Umum yang tidak diusahakan sebagaimanan diatur dalam PP No 11 tahun 1983. pengelolaan pelabuhan dibedakan antara Pelabuhan Umum yang diusahakan dan Pelabuhan Umum yang tidak diusahakan. Pengelolaan Pelabuhan umum yang diusahakan, dilakukan oleh Perusahaan Umum(Perum), Perlabuhan I s/d IV , yang selanjutnya berubah stataus

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 09 Jun 2022 06:40
Last Modified: 09 Jun 2022 06:40
URI: http://eprint.ulbi.ac.id/id/eprint/878

Actions (login required)

View Item View Item