ANALISIS TINGKAT OTP (ON TIME PERFORMANCE) BANDAR UDARA INTERNASIONAL SILANGIT LAPORAN KERJA PRAKTIK ( KP.13.15.18.28 )

Sitorus, Liana and Syafrianita, Syafrianita and Eka Lestiani, Melia (2018) ANALISIS TINGKAT OTP (ON TIME PERFORMANCE) BANDAR UDARA INTERNASIONAL SILANGIT LAPORAN KERJA PRAKTIK ( KP.13.15.18.28 ). [Experiment]

[img] Text
BAB I-II.docx

Download (1MB)

Abstract

KESIMPULAN DAN SARAN 6.1 Kesimpulan Dari hasil pengolahan data yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Hasil perhitungan OTP di Bandar Udara Internasional Silangit pada 6 (enam) maskapai penerbangan yang melakukan pergerakan penerbangan diatas 50 kali perbulan terlihat bahwa maskapai penerbangan Sriwijaya tidak mencapai OTP (On Time Performance) pada bulan Januari, Februari, April, dan bulan Juni 2018 hanya. Sedangkan maskapai yang mempunyai penerbangan di bawah 50 yang tingkat OTP nya selalu diatas angka standard internasional adalah maskapai Citilink. Dan pada maskapai Susi Air sama sekali tidak mencapai OTP yang mempunyai batas angka standard dari penerbangan internasional yaitu batas 85 %. 2. Berdasarkan diagram Pareto tersebut dapat diperoleh bahwa sebesar 48,35% penyebab dari tidak terlaksananya OTP yaitu disebabkan oleh Metode yaitu faktor keterlambatan pesawat datang kemudian diikuti oleh penyebab dari Lingkungan sebesar 34,62% dan terakhir Mesin sebesar 17,03%. 6.2 Saran 1. Perusahaan penerbangan yang penerbangannya mengalami keterlambatan wajib memberitahukan dan memberikan laporan kepada pengelola bandara baik lisan maupun secara tertulis. 2. Adapun penanganannya untuk metode pesawat terlambat datang yaitu: (a) Koordinasi pengisian bahan bakar agar lebih tepat waktu. (b) Menyelaraskan koordinasi antara pihak maskapai, pekerja bandara, pengurus bagasi, sampai jasa tata boga sehingga pihak-pihak dapat tepat waktu. (c) Memberikan penanganan terhadap keterlambatan darat. (d) Co-pilot, pilot, dan awak kabin harus lebih disiplin untuk tepat waktu. (e) Lebih mensosialisasikan kepada penumpang bahwa pesawat berangkat tepat waktu (f) Memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada penumpang apabila bandara tidak bisa beroperasi secara operasional. (g) Melakukan koordinasi yang lebih baik lagi antara pihak ATC bandara keberangkatan pesawat dengan pihak ATC bandara kedatangan pesawat. 3. Perlu sanksi yang berat kepada maskapai yang berkali-kali melakukan penundaan keberangkatan penerbangan (delay), karena tanpa sanksi yang berat maka maskapai–maskapai penerbangan tersebut tidak akan memperbaiki performancenya.

Item Type: Experiment
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 23 Jun 2022 04:09
Last Modified: 23 Jun 2022 04:09
URI: http://eprint.ulbi.ac.id/id/eprint/1272

Actions (login required)

View Item View Item